Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp 10 Ribu Per & Anak Perhari
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI merespons keputusan pemerintah yang menetapkan anggaran Makan Bergizi Gratis Rp 10 ribu per anak per hari.
Wakil Ketua Banggar DPR RI Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengatakan, keputusan pemerintah itu tentunya telah melalui pertimbangan matang, dengan melihat kekuatan fiskal.
Tentunya pemerintah telah mengkalkulasi dengan matang kemampuan fiskal untuk memenuhi kebutuhan belanja negera, termasuk program makan bergizi gratis," kata Jazilul, saat dihubungi Tribunnews.com Jumat (29/11/2024).
Adapun pengumuman penetapan anggaran Makan Bergizi Gratis Rp 10 ribu per anak per hari diputuskan setelah rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana hari ini.
Gus Jazil, sapaan akrab Jazilul Fawaid, berharap sekaligus meminta penggunaan anggaran tersebut bisa tersalurkan dengan baik.
Harapan saya, agar penggunaan anggaran makan bergizi gratis disalurkan dengan tepat dan akuntabel, jangan ada menyunat dari 10.000," ucap Ketua Fraksi PKB DPR RI itu.
Adapun, Presiden Prabowo Subianto menjelaskan program makan bergizi nilainya per anak atau per ibu hamil sebesar Rp 10 ribu per hari.
Sebenarnya kata Prabowo, ia ingin memberikan makan bergizi yang nilainya Rp 15 ribu per hari.
Hanya saja anggaran yang ada tidak memungkinkan.
"Kalau kita rinci program bergizi ini nanti rata-rata minimumnya atau rata-ratanya kita ingin memberi indeks per anak, per ibu hamil itu 10.000 rupiah per hari, kurang lebih. Kita ingin 15.000 tapi kondisi anggaran mungkin 10.000 kita hitung untuk daerah-daerah itu cukup, cukup bermutu dan bergizi," katanya.
Menurut Presiden bila dalam satu keluarga memiliki tiga anak, maka minimal mendapatkan makan bergizi dengan nilai Rp 30 ribu per hari atau sebesar Rp 2,7 juta per bulan.