PELAKU PEMBAKAR GADIS DI GALIS BANGKALAN MADURA DI TANGKAP
Tersangka yang berhasil ditangkap adalah MH (21), warga Kecamatan Galis Bangkalan, sementara korban adalah Een Jumianti (20), seorang mahasiswi asal Dusun Sumur Waru, Purworejo, Ngunut, Tulungagung.
Kasi Humas Polres Bangkalan, IPTU Risna Wijayati, dalam keterangan resminya mengatakan, Polres Bangkalan berhasil mengamankan tersangka pada Senin (02/12/2024) sekitar pukul 00.15 WIB di rumah tersangka. Selanjutnya, pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Kantor Polres Bangkalan untuk dilakukan pemeriksaan guna penyidikan lebih lanjut.
Kejadian bermula pada hari Sabtu, 30 November 2024, sekitar pukul 06.00 WIB, ketika korban yang merupakan mahasiswi UTM berencana untuk bertemu dengan tersangka. Setelah sempat berbagi lokasi melalui pesan WhatsApp, keduanya bertemu dan bermalam di kamar kost tersangka di Jl. Singosastro, Bangkalan. Pada hari Minggu, pukul 08.00 WIB, tersangka mengajak korban pindah ke kamar kost lainnya di Kelurahan Bancaran, Bangkalan.
“Setelah berpindah, sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka mengajak korban untuk melakukan hubungan intim. Pada pukul 14.00 WIB, korban berpamitan untuk bekerja di warung kopi dan kembali menemui tersangka setelah pulang,”tegasnya.
Setelah itu, keduanya kemudian berangkat menuju Desa Lantek Barat, Kecamatan Galis, untuk melakukan pijat pengguguran kandungan, karena korban sedang hamil dua bulan akibat hubungan mereka